Setiap kali angka pengangguran naik, setiap kali pabrik tutup, setiap kali berita PHK massal muncul di headline, jawaban pemerintah selalu sama:
“Indonesia punya 64 juta UMKM, kita bangsa yang tangguh.”
Tapi pernahkah kita berhenti sejenak dan bertanya — apakah banyaknya UMKM itu benar-benar tanda kemajuan?
Atau justru tanda bahwa sesuatu yang jauh lebih fundamental sedang gagal?
SURVIVAL, BUKAN KEMAJUAN
UMKM di negara maju seperti Jerman punya nama yang berbeda: Mittelstand.
Mereka adalah bisnis keluarga lintas generasi, berbasis inovasi, punya local talent kelas dunia, dan bermain di global market.
Di Jepang ada Zaibatsu — ekosistem bisnis yang mengakar kuat, bukan sekadar lapak jualan.
UMKM Indonesia?
Mayoritas berdiri bukan karena pilihan, tapi karena kepepet.
Gaji kantor seret, PHK makin mudah, lapangan kerja formal makin sempit sehingga akhirnya orang turun jualan apa saja.
Bukan karena passion wirausaha, bukan karena melihat peluang pasar.
Tapi karena tidak ada pilihan lain.
Ini bukan geliat kemandirian bangsa.
Ini survival mode massal bossss!.
KONSTITUSI PUNYA AMANAH YANG JELAS
Padahal, Jelas di pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan: tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Bukan hak untuk diajari jualan online.
Bukan hak mendapat pelatihan bikin konten.
Tapi hak atas pekerjaan yang layak artinya negara wajib menciptakan ekosistem di mana lapangan kerja itu tersedia.
Pertanyaannya: sudah berapa kementerian yang kita punya?
Lebih dari 40.
Berapa yang benar-benar berhasil menciptakan iklim investasi yang serius, stabil, dan bisa diandalkan?
Data bicara sendiri.
- Investor manufaktur memilih Vietnam.
- Investor teknologi memilih Malaysia.
- Investor logistik memilih Thailand.
Bukan karena Indonesia tidak punya sumber daya.
Tapi karena uncertainty-nya terlalu tinggi.
INVESTASI BUTUH KEPASTIAN, BUKAN KEJUTAN
Bayangkan kamu adalah investor asing yang sedang melakukan due diligence terhadap Indonesia.
Dalam dua tahun terakhir, kamu menyaksikan: munculnya lembaga baru di luar struktur pemerintahan yang regulasinya masih abu-abu dan itu bisa jalan ‘menerobos banyak hal’.
Ada program makan siang massal senilai ratusan triliun rupiah yang tiba-tiba menjadi prioritas nasional, ketidakjelasan arah kebijakan yang berubah setiap pergantian menteri, ada koperasi dadakan dana milyaran ditiap desa yang entah apa unit usahanya, dan ekosistem bisnis yang masih dihantui oleh praktik pungutan liar.
Yes! pungli baik dari oknum, ormas, aparat maupun dari kelompok-kelompok yang mengatasnamakan keamanan dan solidaritas.
Kamu akan taruh uangmu di sini? Hampir pasti tidak.
Investasi tidak butuh pidato motivasi.
Investasi butuh kepastian hukum, efisiensi birokrasi, dan jaminan bahwa modal yang masuk tidak akan dimangsa di tengah jalan.
PAJAK BUKAN SOLUSI KETIKA AKARNYA BELUM DIPERBAIKI
Kini, ketika basis pajak dari sektor formal makin menyempit karena industri manufaktur yang lesu, pemerintah merespons dengan memperluas jangkauan pajak ke sektor informal jelas termasuk UMKM yang selama ini hidup di luar sistem formal karena memang tidak punya pilihan lain.
Ini logika yang terbalik.
Kamu gagal menciptakan lapangan kerja formal yang membayar PPh 21 secara otomatis.
Sektor manufaktur yang seharusnya menjadi tulang punggung pajak korporasi justru sedang mati suri.
Lalu solusinya apakah memajaki pedagang kecil yang omzetnya bahkan belum cukup untuk menghidupi keluarganya dengan layak? Yang belum tentu bisa jalan longterm?
Yang perlu diperbaiki bukan cara menarik pajak lebih kreatif.
Yang perlu diperbaiki adalah keputusan politik yang menciptakan iklim usaha kondusif, dan yang tidak kalah penting itu membersihkan tata kelola dari praktik korupsi & pungli ormas (baik yg berseragam atau tidak) yang menggerus kepercayaan investor sebelum mereka bahkan sempat mendirikan bangunan pertama mereka di Indonesia.
TAGIH YANG DIJANJIKAN, JANGAN LALAI OLEH TAGLINE TAGLINE YANG MELENAKAN
Rakyat Indonesia bukan tidak mau kerja keras.

Buktinya, ketika tidak ada pilihan, mereka bangun usaha sendiri dari nol, dengan modal seadanya, tanpa pelatihan yang memadai, tanpa perlindungan hukum yang jelas, bersaing dengan sesama pedagang yang juga sedang bertahan hidup di pasar yang sama.
Itu bukan prestasi pemerintah. Itu adalah bukti ketangguhan rakyat di tengah absennya negara.
Maka sudah saatnya kita, sebagai warga negara yang melek, mulai mengajukan pertanyaan yang lebih tajam kepada siapapun yang duduk di kursi kekuasaan:
Mana lapangan kerja yang dijanjikan saat kampanye? Sudah berapa investasi serius yang berhasil masuk dan membuka ribuan lapangan kerja formal? Apa langkah konkret menyederhanakan perizinan sampai ke level pelaku usaha menengah dan besar? Kapan ekosistem bisnis kita bersih dari pungutan liar yang membunuh daya saing sejak hari pertama usaha berdiri?
Glorifikasi UMKM boleh terus berlanjut sebagai narasi inspiratif.
Tapi jangan sampai ia menjadi selimut yang menutupi kegagalan yang jauh lebih sistemik yakni kegagalan negara menghadirkan lapangan kerja yang layak, stabil, dan bermartabat bagi rakyatnya.
Karena konstitusi tidak bilang: jadilah bangsa UMKM yang mandiri. Konstitusi bilang: negara wajib menjamin pekerjaan yang layak bagi setiap warganya.
Tagih itu. Dengan serius! Hei DPR, MPR, DPD kerja yang bener! Presiden? Iya Kamu juga!
Anjrah Ari Susanto, S.Psi.





No comment yet, add your voice below!