Stop Glorifikasi UMKM! Ketika Negara Lupa Tugasnya!

webp kritik pemerintah stop glorifikasi umkm undang undang pasal 27 ayat 2 pekerjaan yang layak

Setiap kali angka pengangguran naik, setiap kali pabrik tutup, setiap kali berita PHK massal muncul di headline, jawaban pemerintah selalu sama:

“Indonesia punya 64 juta UMKM, kita bangsa yang tangguh.”

Tapi pernahkah kita berhenti sejenak dan bertanya — apakah banyaknya UMKM itu benar-benar tanda kemajuan?

Atau justru tanda bahwa sesuatu yang jauh lebih fundamental sedang gagal?

 

SURVIVAL, BUKAN KEMAJUAN

UMKM di negara maju seperti Jerman punya nama yang berbeda: Mittelstand.Continue reading